KPU Kota Gorontalo Nyatakan Dua Pasangan Calon Perseorangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Memenuhi Syarat

READ.ID – KPU Kota Gorontalo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, Sabtu (17/8/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, terungkap pasangan calon perseorangan Adhan Dambea dan Indra Gobel menerima sebanyak 15.096 dukungan, dan pasangan Ramli Anwar dan Ana Supriyana Abdul Hamid menerima sebanyak 14.805 dukungan.


banner 468x60

Kepada awak media, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden mengatakan, rapat pleno ini berkaitan dengan hasil verifikasi faktual II, yakni ada 32.029 dukungan yang dilakukan rekapan. Serta dilakukan pencermatan perbaikan dari Bawaslu Kota Gorontalo. Sehingga, untuk total keseluruhan adalah 2.842.

Angka tersebut, kata Mario terakumulasi dari pasangan calon, dan sebagai data tambahan kedua pasangan, untuk pemenuhan ambang batas.

“Olehnya, berdasarkan hasil rekapitulasi, kedua pasangan calon perseorangan ini, telah memenuhi syarat,” ungkap Mario.

Selanjutnya, Mario menegaskan bahwa pihak KPU Kota Gorontalo akan melakukan rapat tertutup, untuk melakukan rapat SK Penetapan.

“Jadi, hasil rekapitulasi baik dari verfak pertama dan kedua pasangan calon tersebut memenuhi syarat, dan penetapannya akan dilaksanakan pada rapat pleno tertutup tanggal 19 Agustus 2024,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90