READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo raih peringkat II Nasional pengelolaan data pemilih yang diikuti oleh KPU yang tidak melaksanakan Pilkada di tahun 2020.
Posisi pertama diraih oleh KPU Kota Serang dengan nilai 181 poin, KPU Kota Gorontalo 177 poin, Yogyakarta 170 poin, Sukabumi 170 poin dan Banda Aceh 170 poin.
Komisioner KPU Kota Gorontalo Sofya Abdullah, selaku divisi Data dan Perencanaan mengatakan, pihaknya dalam penilaian dianggap mampu mengelola data pemilih secara berkelanjutan serta berhasil dalam menjalin hubungan dengan Pemerintah Kota Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kelurahan, Kepolisian dan TNI, Bawaslu.
Serta pihak internal KPU dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan ini sehingga mengantarkan KPU Kota Gorontalo ke tingkat Nasional.
“Kemenangan ini bukanlah tujuan akhir dari kegiatan PDPB, PDPB ini terus berlanjut , terpilihnya KPU Kota Gorontalo sebagai Pilot Project PDPB menjadikan ini sebagai motivasi untuk harus berinovasi dalam menuntaskan amanah khususnya menyajikan data pemilih yang selalu mutakhir excellent terkonfirmasi dan terkonsolidasi dengan data kependudukan secara baik.
Langkah-langkah stragtegis yang diambil diharapkan akan memungkinkan menjadikan alasan perubahan Undang-Undang khususnya untuk TPS berkelanjutan. Dengan Pilot Project ini juga akan dipertimbangkan adanya tim Pembinaan untuk SDM KPU terpilih khususnya dalam hal IT Support.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua Pihak yang telah mendukung kami hingga mencapai puncak dan harapakan kami tetap terus mendukung agar PDPB ini terus berlanjut sampai pada Pemilihan Kepala daerah ke depan demi data yang mutakhir dan excellent.