READ.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa lapor melapor menjadi modus baru dalam menyerang lawan politik. Hal itu bermunculan menjelang Pemilu 2024.
“Hal inilah yang harus menjadikan kepolisian berhati-hati betul,” jelas Ketua KPU dalam diskusi daring, Rabu (31/5/23).
Ketua KPU menambahkan, fitnah dan berita bohong juga menjadi hal-hal yang harus diantisipasi sebagai kerawanan Pemilu 2024.
Lebih lanjut ia menuturkan, Polri harus tetap netral dalam menghadapi berbagai situasi jelang Pemilu 2024.
Selain itu, dalam menegakkan sebuah pelaporan perkara yang dilakukan anggota partai politik, Polri juga harus menyesuaikan statusnya dalam pendaftaran peserta pemilu.
“Begitu masuk tahapan kalau ada orang saling melapor, harus hati-hati penanganannya, untuk mengantisipasi agar di mata publik Polri tetap netral tidak memihak dan persepsi bahwa Polri digunakan kelompok atau calon tertentu untuk menghantam lawannya,” ujarnya.