READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melantik 298 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara daring, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Marisa, Selasa (14/7).
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali, mengatakan bahwa pelantikan secara daring bagi PPDP tersebut akan mempercepat pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
“Tugas dan fungsi PPDP adalah untuk melakukan pendataan secara sensus terhadap seluruh pemilih di Kabupaten Pohuwato untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Firman Ikhwan, mengatakan PPDP dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih mulai dari tanggal 15 Juli – 13 Agusutus 2020, akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Mereka wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau cemas jika PPDP melakukan pendataaan. Masyarakat cukup menunjukkan KTP elektronik dan kartu keluarga,” kata Firman.
Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkaitan dengan tahapan penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengukuran tingkat partisipasi pemilih dan lain sebagainya. (RL/Read)