READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menyatakan kelengkapan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Iwan Adam – Zunaidi Hasan (IMAN), Sabtu (05/09/2020).
Pasangan ini merupakan calon yang terakhir mendaftarkan diri sebagai kandidat yang akan bertarung pada kontestasi politik 9 Desember 2020 mendatang.
Kedua Paslon ini tiba di KPU Pohuwato sekitar pukul 15.30 Wita, didampingi langsung mantan Bupati Pohuwato, Zainudin Hasan, sejumlah petinggi partai pengusung, dan para pendukung.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, maka kami nyatakan berkas dan dokumen persyaratan dari kedua Bapaslon baik pak Iwan maupun pak Zunaidi ini lengkap,” kata Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali.
Dalam kesempatan itu, Rinto juga menekankan kepada seluruh kader parpol dan pendukung Paslon agar dapat mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan Pilkada.
Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota yang ada tahapannya harus mematuhi protokol COVID-19.
Merespon diterimanya berkas persyaratan milik Paslon IMAN, ratusan pendukung yang turut hadir terus mengumandangkan takbir dan sebuah kata yang berulang yakni “Mo Gantiapo”.
Sementara itu, Calon Bupati Iwan Adam, mengungkapkan setelah ini, baik dirinya maupun tim akan terus melakukan koordinasi terkait tahapan Pilkada yang harus diikuti oleh paslon IMAN selanjutnya.
“Alhamdulillah seluruh berkas yang di serahkan diterima dan dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar oleh KPU Pohuwato. Setelah ini kita akan fokus untuk persiapan tahapan selanjutnya,” jelas Iwan Adam.
(RL/Read)