KPU: PPS Wajib Awasi Ketat Pantarlih Selama Coklit

KPU Kabupaten Gorontalo Rekrut Pantarlih

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan segera melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Perekrutan tersebut akan dimulai tanggal 13 sampai 19 Juni 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu mengatakan Pantarlih yang nantinya akan direkrut bertugas untuk memutakhirkan data pemilih pada Pilkada 2024. Data pemilih hasil pemutakhiran Pantarlih ini yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.


banner 468x60

“Tugas mereka meliputi vervikasi dan validasi data pemilih secara langsung di lapangan secara langsung,” kata Agustinia, jumat (14/06/24).

Perekrutan Pantarlih, sambung Agustina, diangkat dan diberhentikan oleh Panitia Pemilihan suara di tingkat desa. Selama bertugas, Pantarlih juga akan diawasi kepada PPS sebagai perpanjangan tangan KPU yang ada di tingkat desa.

“Untuk melakukan pemutakhiran data, Pantarlih akan ditugaskan selama 1 bulan,” kata Agustina.

Lebih jauh, Agustina menjelaskan, selama bekerja Pantarlih akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta. Setiap orang yang hendak mendaftar sebagai Pantarlih diwajibkan untuk melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja.
  4. Mampu secara jasmani dan ruhani.
  5. Berpendidikn minimal SMA/Sederajat.
  6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) paling singkat 5 tahun.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90