KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Perseorangan Hindari Kesalahan Verfak

Bimtek Hindari Kesalahan Verfak

READ.ID – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, mulai dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (15/6/2024).

Kepada para peserta bimtek, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menekankan, tentang pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prosedur verifikasi faktual, agar tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Dalam Bimtek ini pula, para peserta memperoleh pembekalan materi, terkait mekanisme verifikasi faktual dokumen syarat dukungan calon perseorangan.

Dikatakan Fadliyanto, adapun materi tersebut mencakup prosedur dan tahapan verifikasi, penggunaan aplikasi SILON, serta panduan teknis lainnya yang relevan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia menambahkan, adapun tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah memastikan seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif mengenai proses verifikasi faktual.

Sehingga, kata Fadliyanto, dapat menghindari kesalahan prosedural yang bisa berdampak pada validitas dukungan calon perseorangan.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas.

“Kami berharap, pelaksanaan Bimtek ini dapat meningkatkan kualitas dan akurasi dalam proses verifikasi faktual, serta menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis,” harapnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo yaitu Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola.

Sementara itu untuk peserta Bimtek sendiri, terdiri dari Bimtek terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Admin dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada dari KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Bone Bolango, KPU Kabupaten Boalemo dan KPU Kabupaten Pohuwato.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version