READ.ID – Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengatakan, terhadap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 di tiga daerah di Gorontalo, berharap adanya tanggapan dan koreksi dari masyarakat.
“Kami berharap ada koreksi atau masukan dari masyarakat terhadap penetapan DPS yang sudah diumumkan oleh KPU di tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo, yang melaksanakan Pilkada 2020,” kata Sophian Rahmola.
Ia menambahkan kalau ada masukan dan tanggapan, silahkan disampaikan ke PPS di tingkat desa, atau PPK atau bisa datang langsung ke KPU kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020.
Tidak perlu khawatir jika namanya belum ada di DPS, petugas akan mencatat masukan atau koreksi dari masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam DPS Hasil Perbaikan.
“Tanggapan dari masyarakat tidak sebatas pada posisi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, namun juga terhadap data yang diduga ganda atau anomali,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi DPS didapati jumlah DPS sebanyak 501.710 pemilih dengan rincian, Kabupaten Bone Bolango 115.567 Pemilih, Kabupaten Gorontalo 283.603 Pemilih, dan Kabupaten Pohuwato 102.540 Pemilih.
Sophian berharap setelah adanya tanggapan dari masyarakat untuk perbaikan DPS, semua warga yang sudah punya hak pilih, baik di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato terdaftar sebagai pemilih.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk memperoleh data pemilih yang akurat sebelum penenetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” imbuhnya. (Read.id)