banner 468x60

KPU Provinsi Gorontalo Ingatkan Tiga Indikator Dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan Keanggotaan Parpol dan Calon Peserta Pemilu

Peserta Pemilu

READ.ID – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa ada tiga indikator yang akan dilakukan, pada verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu di tahun 2024 mendatang.

Diketahui, bahwa KPU Provinsi Gorontalo sendiri akan melakukan verifikasi tersebut, mulai tanggal 15 Oktober 2022.

Hal ini dijelaskan anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, saat ditemui awak media, Jumat (14/10/2022).

Hendrik Imran menjelaskan, ada tiga indikator utama yang akan dilakukan oleh pihak KPU Provinsi Gorontalo dalam melakukan verifikasi faktual, yakni, pertama melihat kepengurusan dimasing-masing partai politik. Kedua, melihar keterwakilan perempuan 30% disemua jenjang partai politik. Dan yang ketiga, adalah terkait domisili kantor partai politik.

Hendrik Imran yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan, menyangkut status
keanggotaan, pihaknya akan melihat lebih detail. Serta, akan melakukan konfirmasi dokumen yang diamanatkan oleh partai politik, melalui verifikasi administrasi.

Untuk keterwakilan perempuan, kata Hendrik Imran, pihaknya akan melihat apakah jumlah tersebut mencapai 30 persen di masing-masing partai politik, seperti yang diatur dalam Undang-Undang.

Lebih lanjut, menyangkut domisili kantor partai politik sendiri, yang diharuskan berada di ibukota provinsi, namun hal tersebut belum menjadi suatu keharusan.

Sebab, bagi Hendrik Imran, bisa saja terdapat kantor partai politik yang berpindah-pindah.

“Untuk itu, hal ini tetap harus disampaikan kepada pihak KPU pusat”, ujarnya.

Pihaknya menambahkan, pada proses verifikasi faktual nanti, tim verifikator akan datang langsung ke masing-masing kantor partai politik untuk melihat kondisi kantor dan bertemu dengan para anggota partai yang sebelumnya telah disampaikan pihak partai ke KPU.

“Nah, jika terdapat anggota yang tak kunjung ditemui, maka akan dimiinta kepada pihak partai melalui liaison officer (LO) agar difasilitasi untuk bertemu dengan para anggotanya”, tambahnya.

Menurut Hendrik Imran, jikalau hanya sebagian lagi yang berhasil didatangkan oleh LO, maka akan dilakukan verifikasi melalui video call.

“Harapannya, melalui cara ini dapat memperkecil kemungkinan bahwa anggota partai tidak lulus dari keanggotaan partai, serta memudahkan bagi KPU sendiri, juga partai politik”, harapnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60