KPU Provinsi Gorontalo Paparkan Berbagai Persiapan Jelang Hari Pemungutan Suara Di TPS

KPU Provinsi Gorontalo Paparkan Persiapan Menjelang Pilkada
banner 468x60

READ.ID – Berbagai persiapan jelang hari perhitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Gorontalo, tanggal 27 November 2024 mulai dilakukan.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola bersama anggota komisioner lainnya, saat melakukan konferensi pers, bersama awak media, Minggu (24/11/2024).


banner 468x60

Sophian Rahmola mengatakan, memasuki minggu tenang, pihak KPU sendiri, sudah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon, yang dimulai pada tanggal 23 November 2024.

Sementara itu, untuk pendistribusian logistik, akan dilaksanakan dua hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara di TPS.

“Untuk daerah yang paling jauh, seperti Kecamatan Pinogu, pendistribusiannya mulai dilaksanakan pada hari ini,” jelas Sophian.

Senada dengan itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo pun mendapatkan peringkat pertama nasional pada pelaporan uji Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP).

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain mengungkapkan, dengan mendapatkan peringkat pertama nasional uji SIREKAP, menjadi hal penting bagi KPU Provinsi Gorontalo, untuk optimis dalam
mempermudah proses rekapitulasi.

“Dan hari ini juga tanggal 24 November kita akan kembali melakukan uji beban, semoga ini tidak ada kendala,” jelasnya.

Lanjut Roy, penggunaan aplikasi SIREKAP merupakan tindaklanjut dari keputusan Ketua KPU. Ia menyebut, bahwa digunakannya SIREKAP adalah sebagai bentuk transparansi dari KPU, untuk menyampaikan kepada publik terkait dengan rekapitulasi suara.

SIREKAP ini mempermudah kita untuk mempublikasikan hasil rekapitulasi terkait dengan hasil suara yang diperoleh dari masing-masing pasangan calon,” imbuhnya.

Dengan begitu, kata Roy, masyarakat tidak perlu lagi ke TPS untuk hasil rekapitulasi karena melalui SIREKAP hasilnya sudah bisa dilihat.

“Intinya, hal ini dilakukan tidak lain adalah bagian dari upaya KPU untuk terus transparansi kepada publik agar masyarakat bisa percaya terkait dengan hasil rekapitulasi suara,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90