READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menyatakan bahwa kegiatan simulasi ini, perlu dilaksanakan bagi masyarakat, agar dapat mengetahui situasi saat pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dikatakan Sophian, secara faktual bahwa saksi yang ada di TPS berjumlah empat orang, yaitu saksi untuk pilgub dan ditambah dengan saksi dari pilkada masing-masing kabupaten dan kota.
Kemudian, saksi yang ada di masing-masing daerah seperti ini, tergantung dari calon kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, kata Sophian, dalam mekanisme pemilihan kepala daerah Tahun 2024 ini, mengikuti ketentuan peraturan KPU (PKPU).
“Namun begitu, tetap ada perbedaan sedikit untuk mekanisme kali ini dibanding dengan pilkada sebelumnya,” jelasnya.
Seperti, tata letak tempat duduk berbeda dengan sebelumnya, yang lalu saksi dan PTPS berada di samping KPPS, untuk sekarang posisi saksi dan PTPS itu berada di belakang dari KPPS.
Tentunya, perubahan ini tidak lain agar seluruh proses pemungutan suara dapat disaksikan langsung oleh saksi dan PTPS,” jelas Sophian.
Sementara itu, untuk posisi TPS sendiri, harus terbuka kecuali pada bagian belakang bilik suara harus ditutup.
Hal ini sesuai dengan PKPU, yang menjelaskan bahwa pemungutan suara harus dilakukan secara terbuka, dan apabila dilakukan secara tertutup, maka pemungutan suara harus diulang.
Pihaknya berharap, simulasi pemungutan suara ini, dapat memberikan cerminan pada 27 November nanti bagi masyarakat dan pemilih pemula.