READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai melakukan rekrut kembali badang Adhoc untuk kesiapan Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah selaku Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, SDM serta Partisipasi Masyarakat, mengatakan KPU akan merekrut ulang badan Adhoc disetiap tingkatan.
“Untuk Pilkada 2024, KPU melakukan rekrut ulang badan adhoc, perekrutan dilakukan secara terbuka melalui aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc,” kata Opan Hamsah.
Untuk jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak Lima orang disetiap Kecamatan, sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang disetiap Kelurahan atau Desa.
Adapun yang berkurang, yaitu jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dimana jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada mendatang akan berkurang dari jumlah TPS saat Pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin.
“Jumlah TPS akan berkurang, sehingga secara otomatis jumlah KPPS juga ikut berkurang, sebab jumlah setiap pemilih di satu TPS akan jauh lebih banyak maksimal 800 orang per TPS,” ujarnya.
Tahapan Seleksi PPK
Untuk seleksi terbuka anggota PPK, tahapan pengumuman pendaftaran 23 April 2024 -27 April 2024. Selanjutnya penerimaan calon anggota PPK, 23 April 2024-29 April 2024. Kemudian tahapan perpanjangan pendaftaran, 30 April 2024-2 Mei 2024.
Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota PPK, mulai 24 April 2024-3 Mei 2024. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK, 4 Mei 2024-5 Mei 2024. Seleksi tertulis, 6 Mei 2024-8 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi tertulis, 9 Mei 2024-10 Mei 2024. Tanggapan masyarakat terkait pengumuman hasil seleksi tertulis, 4 Mei 2024-10 Mei 2024.
Wawancara calon anggota PPK, 11 Mei 2024-13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, 14 Mei 2024-15 Mei 2024. Penetapan 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK Pilkada terpilih, 16 Mei 2024.