KPU RI Antisipasi Kecurangan di Pilkada dengan Satu Pasangan Calon

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) terus mengantisipasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, khususnya di daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Minggu (5/9/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah terjadinya kecurangan.


banner 468x60

“Semua potensi kecurangan harus kita antisipasi,” tegas Afifuddin.

Afifuddin menjelaskan bahwa KPU akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polri, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

“Koordinasi dengan Polri sangat penting, tidak hanya di daerah dengan satu pasangan calon, tetapi juga di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya.

Meskipun demikian, Afifuddin mengakui bahwa daerah dengan satu pasangan calon memerlukan perhatian khusus. Pasalnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai isu, seperti dugaan kecurangan dan rendahnya partisipasi pemilih.

“Kami akan terus melakukan pemutakhiran data terkait jumlah daerah dengan satu pasangan calon. Saat ini, berdasarkan data sementara, ada sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tersebut,” jelasnya.

Afifuddin berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang amanah.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90