READ.ID, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi resmi menetapkan Mohamad Irwan dan Samual Yansen Pongi sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penetapan Paslon ini berlangsung pada Kamis (18/2/2021) pukul 14:00 bertempat di Aula KPU Sigi.
Dari pantauan Read.id, Paslon Irwan Samuel turut didampingi oleh perwakilan partai politik pengusung dan LO.
Sejumlah pejabat pemerintahan dari berbagai unsur di Kabupaten Sigi juga menghadiri acara ini seperti, Ketua DPRD, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, dan Kapolres.
Pasangan dengan Nomor Urut 01 ini mendapatkan suara sah sebanyak 77.376 atau 56,60% pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sigi.
Saat ditemui awak media, Irwan mengungkapkan akan melakukan beberapa pembenahan kembali dalam 100 hari kerja usai dirinya dilantik.
“Terkait persoalan pasca gempa, Covid, penataan Aparatur Sipil Negara, penuntasan kemiskinan, serta peningkatan ekonomi,” ungkap Irwan, Kamis (18/2/2021) siang.
Selanjutnya, Samuel selaku Wakil Bupati terpilih mengucapkan akan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.
“Pertama saya bertugas untuk melakukan pengawasan, saya akan menjadi Ketua Tim penganggulangan kemiskinan daerah, ini akan saya lakukan penuh tanggung jawab,” ucap Samuel.
(RS)