KPU Umumkan Daftar Pemilih Sementara di Pilkada se-Gorontalo

Pemilih Gorontalo

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) se-provinsi Gorontalo, Sabtu (19/09/2020).

Pengunguman dilakukan dengan cara menempelkan DPS di setiap kantor PPS yang ada. Kegiatan ini dilakukan pada tiga daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Diantaranya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dan Pohuwato.

Keseluruhan PPS yang menempelkan DPS pada tiga daerah tersebut sebanyak 270. Pengunguman Daftar Pemilih Sementara ini juga dilakukan pada masing-masing dusun se-Gorontalo di lokasi yang mudah dijangkau warga .

Pemilih Gorontalo

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menyampaikan pengunguman ini dilakukan secara serentak disemua desa yang akan melaksanakan Pilkada.

Total desa sebanyak 474 desa. Masing-masing, Kabupaten Gorontalo 205, Pohuwato 104 desa, dan Bone Bolango 165 desa.

Sophian Rahmola juga menyampaikan beberapa hal usai PPS se-provinsi Gorontalo melakukan penempelan DPS tersebut.

Pertama, warga diminta untuk mengecek namanya pada DPS yang telah ditempelkan. Kedua, pemilih bisa mengokoreksi data diri kalau ada yang keliru.

“Ketiga, kalau ada pemilih yang sudah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar, segerlah mendaftarkan ke PPS,” ucap Sophian Rahmola.

Hal yang keempat, kata Sophian, adalah terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jika ditemukan ada pemilih TMS dan masih terdaftar, maka diminta hal itu segera dilaprokan ke PPS setempat.

“Semua jajaran adhoc dan KPU saya harap memposting di Medsos masing-masing, supaya bisa dikabarkan ke khalayak tentang pengumuman DPS ini,” katanya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version