READ.ID – Pihak kepolisian mengungkap kronologis kecelakaan maut yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas terlindas alat berat yang terjadi di jalan Ambara, Desa Momala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Okta Rahmansyah mengatakan, dua korban tersebut adalah Rafsin Harun (43 tahun), warga Desa Duwanga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, serta Mohammad Ihsan (38 Tahun) yang merupakan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
AKP Okta mengungkapkan, peristiwa itu bermula alat berat (Grader) yang dikemudikan Boyo Tambuwun berjalan menanjak dari arah Bongomeme menuju Batudaa Pantai. Kemudian saat itu datang sepeda Motor Yamaha Mio DM 3875 HK yang dikemudikan Rasfin Harun memaksa melambung alat berat dari samping kanan.
“Karena memaksa melambung alat berat, pengemudi motor (Rasfin Harun) menabrak pisau Grader yang mengakibatkan sepeda motornya jatuh ke arah kanan,” tutur Okta.
Setelah itu kata Okta, pengemudi Grader hilang kendali dan mesinnya mati, sehingga membuat Grader mundur dan melindas sepeda motor Yamaha Jupiter DM 3613 HJ yang dikendarai Mohammad Ihsan, yang saat itu berada di belakang Grader.
“Akibat kecelakaan itu Rasfin Harun mengalami luka di tangan kanan dan patah kaki sebelah kanan. Sementara Mohamad Ihsan mengalami luka remuk di kepala akibat terlindas ban Grader,” ucapnya.
Korban Rasfin Harun sempat dibawa oleh warga menuju Puskesmas Bongomeme, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan Korban Mohammad Ihsan langsung meninggal di tempat.
Saat ini Satlantas Polres Gorontalo telah mengamankan dua motor korban, satu alat berat bersama sopirnya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Wahyono/RL/Read)