READ.ID – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalan Block Plan Perkantoran, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, tepatnya di depan kantor Dinas Perumahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Selasa (28/11/2023).
Baku tabrak antara kendaraan roda Empat Jenis Wuling Almaz Nomor Polisi DM 1724 DB tersebut, menyebabkan salah satu pengendara motor Yamaha N-Max bernomor polisi DM 3769 DO berinisial MBS (34) meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bumi Panua.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pohuwato, Ipda Brata Citra Sakti Purnomo mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DM 3769 DO yang dikendarai MBS bersama rekannya FK (19) melintasi jalan dari Rumah Dinas Bupati menuju ke arah bundaran.
“Karena mungkin pengendara mobil ini kaget tiba-tiba keluar sepeda motor dari arah kodim, jadi ditabrak disitu, di simpang empat,”ungkapnya kemedia saat dikonfirmasi melalui via telepon
Ipda Brata menjelaskan, kasus lakalantas ini masih dalam tahapan pemeriksaan. Pihaknya mengakui menemukan minuman keras (miras) dari dalam sepeda motor tersebut.
“Tadi sempat ditemukan di dalam motor itu ada miras. Nanti untuk selanjutnya kita tunggu keterangan dari dokter,”bebernya
Sementara untuk pengendara mobil, tambah Ipda Brata, diketahui adalah Kepala Puskesmas Marisa, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Pengendara mobil saat ini sudah kita amankan untuk kita mintai keterangan. Sementara masih kondisi syok,”tandasnya