READ.ID – Keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo mencapai 94,9 persen, melampaui rata-rata nasional 80 persen Hal itu menunjukkan semangat pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan jaminan kesehatan pada warganya.
Pemerintah provinsi telah mengalokasikan Rp23 miliar untuk iuran peserta penerima upah (PPU) sejak APBD Induk 2025. Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim mendorong kabupaten/kota terus meningkatkan cakupan jaminan kesehatan bagi warganya.
“Capaian ini bukti nyata perlindungan kesehatan masyarakat berjalan baik. Komitmen pemerintah daerah juga ada, namun namun peningkatan mutu layanan harus terus diupayakan,” ujar Sekdaprov saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Daerah Triwulan III Tahun 2025 di Hotel Grand Q, Kamis (9/10/2025),
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Djamal Adriansyah menjelaskan, hingga triwulan III ada 1,6 juta pasien telah dilayani fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan total biaya Rp81 miliar, rata-rata Rp10 miliar per bulan.
Di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit), terdapat 250 ribu kasus dengan rata-rata 31.250 pasien per bulan dan total pembiayaan Rp439 miliar atau Rp54,8 miliar per bulan.
“Secara keseluruhan, biaya layanan kesehatan di Gorontalo mencapai Rp800 miliar per tahun, sedangkan iuran yang diterima hanya Rp235 miliar per tahun,” kata Djamal.
Meski pendapatan dari uran peserta JKN lebih rendah dari total biaya yang harus dikeluarkan, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan dapat diakses dan semakin meningkat setiap tahunnya.