READ.ID – Laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun anggaran 2022 kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan Opini WTP yang ke-8 kalinya itu diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Suleman Lakoro bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Gorontalo.
Dari hasil laporan yang telah diperiksa secara rinci oleh Tim BPK selama kurang lebih dua bulan, terungkap bahwa tata kelola keuangan dalam pelaksanaan APBD Gorontalo Utara sudah dilaksanakan sesuai regulasi ketentuan pengelolaan Keuangan.
“Saya berterimakasih atas kerja sama seluruh lintas sektor, khususnya Sekretaris Daerah para asisten, dan seluruh OPD yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik,” ujar Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat dihubungi.
Thariq berharap kedepanya para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menyusun langkah strategis yang lebih baik lagi agar lebih maksimal dalam tata kelola keuangan.
“Yang paling penting adalah, memperhatikan catatan dari BPK guna mempertahankan Opini WTP ditahun yang akan datang,” terangnya.
Dilain tempat, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengatakan sesungguhnya Opini WTP itu bukanlah sebatas satu prestasi atau penghargaan.
“Tapi itu kewajiban dari setiap pemerintah daerah, agar supaya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dari sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.