Laporan Sekda Gorut Dianggap Biasa oleh Hamzah Sidik

Hamzah Sidik

READ.ID – Wakil ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik Djibran menyebut pelaporan ke polisi terhadap dirinya adalah hal yang biasa saja.

Politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan ia juga telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

Panggilan itu perihal lapooran yang dibuat Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin terhadap dirinya.

Surat panggilan tersebut terkait aduan Ridwan Yasin pada 10 Februari 2021 lalu tentang dugaan perkara pencemaran nama baik.

Menanggapai panggilan tersebut, Hamzah sidik mengatakan dirinya siap menghadiri panggilan polisi itu.

“Panggilan Polres itu biasa saja. Tidak ada hal yang luar biasa,” ucapnya saat ditemui awak media di Gedung DPRD Gorontalo Utara, Senin (01/03/2021).

Hamzah menuturkan pihaknya sudah lama berkecimpung di dunia hukum sebagai advokad.

Saat masih menjadi aktivis mahasiswa, dia juga hampir setiap saat berhubungan dengan petani, nelayan, termasuk polisi dan jaksa.

“Sebagai salah satu bagian criminal justice system (CJS) saya merasa bersyukur beromantisme lagi dengan urusan hukum. Karena sudah hampir 6 tahun tidak berinteraksi dengan hukum,” tandasnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version