Lebaran Ketupat, Ratusan Miras Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

READ.ID – Pada momentum Lebaran Ketupat, sedikitnya ada 102 botol minum keras (Miras) dengan berbagai jenis, di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2021).

Miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah tempat, dan disinyalir menjadi lokasi perederan Miras di Kota Gorontalo secara ilegal.

Kepala Satpol PP Moh. Mulky Datau, mengungkapkan pengendalian peredaran Miras mesti dilakukan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

“Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh Miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya,” ujar Mulky yang diwawancarai usai razia Miras pada Lebaran Ketupat di Gorontalo.

Dalam melakukan penindakan, pihak satpol PP tetap berpegang pada amanah Perda tentang pengendalian Miras dan ketertiban umum.

Tahun ini, tercatat satpol PP telah melakukan razia Miras sebanyak 4 kali dengan di lokasi yang berbeda.

” Untuk barang bukti telah kita amankan, kemudian akan dibuatkan berita acara penyitaan” kata Mulky.

Ia juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memperketat pintu masuk dan keluarnya peredaran Miras di Kota Gorontalo.

“Bagi para pelanggar yang temukan berulang kali memperjual belikan Miras ilegal, akan dikenakan sangsi sesuai Perda yang berlaku,” tandasnya.

(Rinto/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version