READ. ID – Belasan kades di desa Torosiaje kecamatan Popayato dan desa Buntulia tengah kecamatan Buntulia, mengikuti seleksi tambahan dengan mengikuti sistem tes pada Pemilihan Kepala Dese (Pilkades) serentak di kabupaten Pohuwato, Rabu (13/11).
Sistem tes ini karena didua desa tersebut memiliki calon kades lebih dari 5 orang. Sebab, dalam ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pilkades baik Permendagri maupun petunjuk teknis pelaksanannya, calon kades batasnya lima orang.
“Ini adalah perintah undang-undang dan bukan kemauan pemerintah daerah dalam melakukan seleksi ini. Dimana calon lebih dari lima orang maka daerah wajib melakukan sistem tes,” ujar Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras saat membuka sistem tes bagi calon kades di ruang pola kantor Bupati.
Supaya seleksi ini benar-benar independen, maka pemerintah setempat merekrut lebih banyak panitia dari luar pemerintahan yang independen dan betul-betul memberikan hasil yang baik.
“Saya minta kalau ada yang tidak lolos di calon kades, maka terimalah dengan ikhlas dan legowo bahwa ini hasil yang memang betul-betul sesuai hasil dilakukan. Jangan sampai sesudahnya saling protes, kalau memang tidak lolos tidak usah dipermasalahkan,” jelas wabup.
Seperti diketahui, ada 14 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di kabupaten Pohuwato. Untuk dua desa yang mengikuti selesi tambahan, diuji oleh tim penguji terdiri 5 orang, masing-masing 4 dari akademisi dan praktisi dan satu orang dari birokrasi yakni Assisten Pembangunan, Rusmiyati Pakaya. (Adv/RL/Read)