READ.ID – Legislator DPRD Provinsi Gorontalo Oktohari Dalanggo, akan telusuri siapa yang “Bermain” terkait keberadaan usaha Peti Kemas di Desa Ilangata Kabupaten Gorontalo Utara.
Anggota Komisi I, Oktohari Dalanggo mengatakan, pemerintah harus lebih aktif lagi untuk mencari tahu masalah keberadaan izin perusahan Depo Peti Kemas sebagaimana yang dilaporkan oleh sejumlah LSM kepada pihaknya.
“Pertama, harus dicari tahu, apakah mereka itu sudah punya izin-izin yang sudah ditentukan dalam peraturan. Terus, izinnya apa-apa saja,” jelasnya.
Poltisi partai Golkar ini mengungkapkan terkait dengan keberadaan izin perusahan tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui secara jelas.
Oleh karena itu, ia sendiri juga masih akan mempertanyakan Izin Usaha apa yang mereka kantongi sehingga mereka beraktivitas.
“Nah, ini yang akan kita telusuri, siapa yang bermain di belakang ini, perlu kita luruskan dan kita dudukan pada aturan yang berlaku,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I, Irwan Mamesah mengatakan, kalau memang sejumlah perusahan itu adalah perusahan yang kredibel, seharusnya memiliki izin.
Dirinya pun menyatakan akan menanyakan hal ini kepada pihak terkait agar mendapatkan kejelasan
“Karena itu kemarin sudah masuk garis polisi. Kalau sudah ada Police Line berarti ini sudah masuk wilayah pidana,” ungkapnya. (RL/Read)