Marten Taha mengungkapkan, jaminan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja, baik formal maupun non formal.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebut, saat ini jumlah pekerja formal imam mesjid dan rt/rw yang iurannya disubsidi oleh Pemkot Gorontalo sebanyak 1127 orang. Sementara itu, jumlah kepesertaan TKPD sebanyak 2570 orang.
Bagi Wali Kota sendiri, evaluasi optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk memastikan sejauh mana implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.
“Olehnya, kami meminta kepada seluruh pimpinan OPD, untuk dapat memaksimalkan perannya dalam mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo”, tegas Wali Kota.