READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan lima besar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 20 Provinsi Periode 2023 – 2028.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Provinsi Gorontalo maka ditetapkan lima komisioner terpilih.
Berikut adalah komisioner KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023 –2028:
1. Fadliyanto Koem
2. Hendrik Imran
3. Opan Hamsah
4. Risan Pakaya
5. Sophian M. Rahmola
Diketahui Fadliyanto Koem, Hendrik Imran dan Sophian Rahmola adalah komisioner petahana.