READ.ID – Penataan kawasan perkotaan dan tata ruang disetiap Kabupaten/Kota sangat diperlukan untuk mendorong pusat pembangunan daerah terhadap ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Dua Kecamatan yaitu Limboto dan Telaga masuk rencana detail tata ruang karena mengingat dua wilayah itu sebagai kawasan strategis pengembangan permukiman perdagangan dan jasa, serta untuk kepentingan pengembangan sosial budaya.
Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan laporan pendahuluan, terkait rencana detail tata ruang (RDTR) Limboto dan Telaga yang dilaksanakan di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (18/07).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Hadijah U. Tayeb dan dihadiri kepala OPD terkait, Camat Limboto dan Telaga, serta lembaga pengkajian teknik sipil Lingkungan dan perencanan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo.
“Laporan RDTR bertujuan untuk menata pembangunan di dua kecamatan tersebut. harusnya disemua kecamatan di Kabupaten Gorontalo, namun anggaran yang tersedia baru Limboto dan Telaga,” ucap Hadijah.
“Laporan awal rencana detail tata ruang akan menjadi dasar regulasi untuk menata wilayah pembangunan Daerah, misalnya dimana Pemukiman, Pertokoan, fasilitas Pendidikan, Terminal, semuanya harus ditata bukan sembarang membangun tapi harus memperhatikan letak-letaknya yang sesuai,” ujarnya.
Rencana detail Tata Ruang didua Kecamatan strategis tersebut, tidak lain mengacu pada RPJMD Kabupaten Gorontalo tahun 2016-2021 dengan visi terwujudnya Kabupaten Gorontalo Gemilang Menuju masyarakat Madani.
Sementara pada laporan pendahuluan, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Penyusunan RDTR Kawasan perkotaan Limboto dan Telaga yakni 120 hari kerja sejak ditetapkannya surat perintah kerja juli-Oktober 2019.***