READ.ID – Jaringan listrik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diputuskan PLN.
Akibatnya, pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Gorut ini terhenti, bahkan lumpuh total. Layanan kepengurusan surat-surat kependudukan untuk warga pun harus terhenti dan masyarakat harus menunggu lama.
Kantor pelayanan kependudukan catatan sipil itu diketahui terhenti selama dua hari sejak Sabtu, 28 Maret, hingga Senin, 30 Maret 2021.
Kejadian pemutusan yang dilakukan PLN diketahui karena Disdukcapil menunggak pembayaran listrik selama 2 bulan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut Siswanto Biki angkat bicara terkait pelayanan di Disdukcapil yang terhenti itu.
Politisi muda Partai Gerindra ini meminta kepada bupati segera turun tangan terkait pemutusan listrik di Disdukcapil agar hal seperti itu tidak terulang lagi.
(Tutun/RL/Read)