READ.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gorontalo, Darmawan Duming mengungkapkan ada dua rekomendasi yang urgent yang lahir dari pembahasan tersebut
Kedua rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Walikota Gorontalo pada rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Gorontalo tahun 2021
Rekomendais yang pertama adalah, Pemerintah Kota diminta untuk memaksimalkan penanganan masalah sampah yang dinilai masih sangat menjadi sorotan banyak pihak.
“Masalah sampah ini harus segera dituntaskan” tegas Darmawan duming
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo harus segera menambah armada pengangkut sampah, serta penambahan fasilitas berupa tempat pembuangan sampah disetiap sudut Kota Gorontalo
Rekomendasi kedua adalah tentang penataan kembali pedagang kaki lima atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah banyak ditemui disetiap sudut Kota Gorontalo
“Bukan mengusir para pedagang ini, tetapi alangkah baiknya mereka diatur di satu tempat agar tidak tampak semrawut di wajah Kota Gorontalo” jelasnya
Dua rekomendasi tersebut yang diharapkan agar dapat menjadi perhatian pemkot untuk dapat menyusun strategi dalam penyelesaian kedua masalah diatas.