Opini  

Mahasiswa dalam Bayang-Bayang Intelektual

READ.ID – Secara literal, mahasiswa diartikan sebagai orang yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan dalam kerangka yang filosofis, dimaknai sebagai strata terpelajar atau lebih sering disebut “masyarakat intelektual“. Dengan predikat itu, tentunya memiliki taraf kognisi yang cukup tinggi.

Sebagaimana diungkapkan salah satu tokoh yang dijuluki Bapak Filsafat Modern, Rene Descartes bahwa, “Rasio manusia dapat memahami alam semesta dan melakukan perbaikan untuk kesejahteraan manusia.”

Bila kita dekatkan dengan kondisi saat ini soal demokrasi kita, bahwa seyogianya mahasiswa bisa menempatkan posisi sebagaimana menjadi salah satu tugas dari pada para kaum intelek untuk melakukan crosscheck terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim, dengan mendiskusikan serta mengkajinya secara akademis.

Kita menyadari bahwa mahasiswa selalu dianggap sesuatu yang prestisius dalam berpengetahuan, maka jangan tanya kenapa mahasiswa acap kali dilabeli sebagai “masyarakat intelektual”.

Dalam hal ini, tentunya dengan diletakkannya predikat itu, maka secara sadar ada bentuk pertanggungjawaban yang begitu besar bagi para kaum intelektual ketika diperhadapkan dengan kondisi realitas atau praktik sosio-demokrasi yang kian mengeruh dibuat oleh rezim.

Sebagaimana kondisi demokrasi menurut Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai Indeks Demokrasi 2020, tercatat indeks demokrasi di Indonesia turun dari skor 6,48 di tahun 2019 menjadi 6,3 di tahun 2020. Hal ini tentunya disebabkan oleh maraknya tindakan represif terhadap pelaku kritik dengan dalih jeratan UU ITE.

Keterlibatan mahasiswa di tengah kondisi demokrasi yang carut-marut—agaknya menampakkan identitas sebagai mitra kritik rezim—dengan turut menganalisis sebagaimana dituntut untuk memiliki sense of critical dalam bernalar.

Bahkan, seharusnya menyumbangkan gagasan-gagasan gemilang tatkala menghadapi pelbagai isu-isu hangat tentang kenegaraan, maupun wacana-wacana sosio-demokrasi yang begitu tampak di mata khalayak.

Akan tetapi, semakin ke sini, sangat disayangkan, sosok yang berlabelkan “masyarakat intelektual” itu, pada realitasnya mulai redup dan perlahan makin terkikis sehingga menghasilkan ketumpulan dalam bernalar kritis. Bisa jadi, dikarenakan sedikit komfortabel terjun pada practical politics yang sudah merembes di kalangan mahasiswa.

Sebagaimana rawan akan kepentingan, secara mendasar memang, logika politik itu selalu berpijak di atas kepentingan. Entah, kepentingan yang dituju berdasar pada kepentingan individu, kelompok, atau kolektif secara keseluruhan. Itu semua bergantung pada landasan ideologi politik yang dibawa. Kemungkinan saja begitu.

Kondisi mahasiswa mulai cenderung pada hal-hal yang sifatnya pragmatis, It’s okay, not really a problem. Tetapi, harus diseimbangkan dengan basis pengetahuan, karena dengan itu kita memiliki konsep kesadaran. Sehingga tidak mengabaikan segala bentuk ketimpangan yang ada, dan juga tidak berlaku apatis dengan keadaan demokrasi hari ini yang merosot drastis.

Hampir sebagian mahasiswa hari ini terlalu riuh dengan selebrasi politik. Memang, kita tidak boleh terlalu jijik dengan politik, karena imbasnya adalah jadi korban dari politik.

Begitupun ketika kita berpolitik, konsekuensinya juga hampir sama, yakni korban politik tetapi yang turut terlibat. Maka, hal yang fundamental ketika berpolitik—itu bertumpu pada ideologi—yang merupakan tujuan perjuangan. Sekali lagi, berpolitik tanpa ideologi itu oportunisme.

Sekarang, gaya berpolitik mahasiswa selalu bersandar pada egosentrisme, bahkan fatalnya adalah motif berpolitik yang tidak didasarkan pada argumentasi, tapi justru lebih mencorakkan sentimentalitas. Ya, sudahlah, dari situ kita sudah mengetahui letak kekrisisan identitas sebagai seorang intelektual.

Kita sadari bahwa ada sesuatu yang diberikan oleh Tuhan—tidak kepada oleh makhluk lain kecuali manusia—yaitu memiliki “konstruksi moral”. Dengan itu, seharusnya jadi landasan dalam kesadaran sosial atas ketimpangan, serta praktik sosio-demokrasi yang menyimpang. Sekarang, mahasiswa harusnya digenjot untuk lebih jeli lagi membaca realitas sosial.

Bicara gerakan sosial, mahasiswa mesti berada pada garda depan. Karena memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam kemajuan suatu bangsa, sebagai Agent of Change. Tak lupa pula, tertuang dalam peran dan fungsi mahasiswa sebagaimana jadi hal yang urgensi, yakni sebagai Agent of Social Control.

Sebab, itu merupakan peran mahasiswa untuk melakukan kontrol terhadap hal-hal yang tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat.

Terakhir, jangan sungkan melibatkan diri dalam berbagai aspek gerakan. Entah, dengan menggunakan instrumen analisis masing-masing. Itu hak setiap orang. Intinya jangan pernah menitipkan nasib. Maka, marilah turut terlibat.

Kalau semisal dengan silaturahmi dapat memperpanjang umur, maka dengan gerakan sosial kita percaya bahwa dapat memperpanjang napas perjuangan. Panjang umur perjuangan!

Gracias.

Semoga hal-hal baik selalu menyertai kita semua.

Penulis: Mohammad Adrian Latief
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version