READ.ID – Terkait video viral mahasiswa yang ucapkan kata tak pantas kepada Presiden RI, Kapolda Gorontalo Irjen Polda Helmy Santika mengungkapkan bahwa unjuk rasa boleh, tapi tetap harus memperhatikan norma dan kesopanan.
Hal tersebut diungkapkan Helmy pada saat menggelar konfrensi pers di Polda Gorontalo, Sabtu (04/09)
“unjuk rasa boleh menyampaikan pendapat dimuka umum boleh tapi tetap harus mentaati norma-norma etika kesopanan yang berlaku dimasyarakat” ungkap Helmy Santika
Adapun dalam kofrensi pers tersebut Helmy mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait pernyataanya.
Dijelaskan Kapolda Gorontalo bahwa yang bersangkutan mengaku kata-kata tersebut diucapkannya dengan spontan.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan itu secara spontan” ucap Helmy
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kampus yang telah bersifat kooperatif dalam membantu pihaknya untuk kasus tersebut.
Dari pihak kampus sendiri lanjut Helmy, telah mengantarkan dan mendampingi yang bersangkutan smapai ke Polda Gorontalo
“bahkan presiden Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) juga ikut mendampingi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan di Polda Gorontalo” pungkasnya