Malam Tahun Baru, Rumah Makan dan Pusat Perbelanjaan Beroperasi Hingga Pukul 10 Malam

Tahun Baru

READ.ID – Gubernur Rusli Habibie melarang perayaan tahun baru 2022 di wilayah Provinsi Gorontalo.

Ia meminta warga tidak berkumpul di alun-alun atau lapangan, menggelar arak-arakan dan atau menyalakan kembang api.

Hal itu ditegaskan Rusli Habibie saat diwawancarai usai meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Batalyon 713/ Satya Tama, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/12/2021).

“kita siapkan regulasinya, yang jelas tidak ada perayaan tahun baru. Kita sudah sepakat dengan Forkopimda tidak ada kumpul-kumpul warga di alun-alun atau arak-arakan saat malam pergantian tahun,” kata Rusli Habibie.

Khusus untuk rumah makan dan pusat perbelanjaan, diberikan waktu operasional hingga pukul 22.00 WITA.

Mereka juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan memastikan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 75 persen.

Aksi kumpul kumpul warga juga akan ditertibkan jika melanggar ketentuan lebih dari 50 orang. Hal itu sejalan dengan Instruksi Mendagri No. 66 Tahun 2021.

“Kita juga akan membatasi pergerakan orang. Contohnya yang dari kabupaten enggak usah ke kota, begitu juga sebaliknya. Saya imbau masyarakat enggak usah keluar rumah, berdoa dan zikir saja di rumah” pungkasnya.

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version