READ.ID – Seorang vokalis group band asal Palu Sulawesi Tengah, diciduk polisi karena kedapatan membawa narkoba.
Rencananya vokalis berinisial MR tersebut akan manggung pada kompetisi band Indonesia pada rangkaian acara festival danau Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Zulman Abdul Muis mengungkapkan, MR terjaring razia narkoba oleh tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Boalemo bekerjasama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Boalemo, di depan Mapolres Boalemo, Jumat lalu (20/9).
MR dengan mobilnya melintas dan diperiksa petugas. Saat dilakukanpenggeledahan, pelaku mencoba menghilangkan barangbukti berupa satu paket kecil berisi sabu.
“MR adalah seorang vokalis band yang akan manggung dia festival danau Limboto. Saat ditangkap pelaku mencoba membuang barangbukti. Namun, kita berhasil temukan satu paket kecil berisi sabu,” ucap Iptu Zulman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (24/9).
Usai diciduk polisi, MR baru mengaku kepada petugas, barang haram tersebut rencananya akan dikonsumsi saat akan manggung dalam kompetisi band di Limboto.
Dari pemeriksaan tes urine, MR positif menggunakan sabu. Kini, pelaku sudah diamankan di Polres Boalemo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat ditangkap polisi, band tersebut batal tampil di ajang kompetisi band di Limboto.
Sementara dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan dua pelaku lain yang menggunakan narkoba. Yakni AK warga Desa Santigi, Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah dan N warga Sulawesi Barat. (Wahyono/RL)