READ.ID – Marten Taha kembali menegaskan bahwa Kota Gorontalo belum diberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu disampaikannya saat mengikuti dialog interaktif dengan tema “Perketat Protokol Kesehatan, Senin (05/10/2020).
Dalam dialog tersebut, Wali Kota Gorontalo itu menjelaskan saat ini ada pesan yang dibuat Gubernur Gorontalo dalam rangka memberikan arahan kepada seluruh bupati dan wali kota dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19.
Pesan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor 180/hkmh/1164/10/2020 per tanggal 1 oktober 2020.
“Itu ukanlah sebuah intruksi untuk PSBB melainkan intruksi kepada bupati dan wali kota se-provinsi Gorontalo dalam rangka memutus tali penyebaran covid,” ujar marten.
Dirinya juga menerangkan pelaksanaan PSBB tidak bisa langsung diterapkan begitu saja.
Ada beberapa hal yang harus menjadi tolak ukur dalam penerapan PSBB.
“Pemerintah melakukan pembatasan, bukan PSBB. Karena untuk melakukan PSBB harus ada beberapa prosedur yang harus di jalani,” tambahnya.
Beberapa aspek dalam pembatasan itu seperti tidak melakukan aktivitas yang membuat masa berkerumun seperti karnaval, pertandingan sepak bola dan lain-lain.
Dalam penyampaiannya, Marten Taha berharap adanya kerjasama yang baik dari semua pihak.
“Dalam hal ini saya meminta kerja sama dari masyarakat, kepolisian, seluruh gugus tugas dan lainnya, untuk sama sama dalam berperan bersama dalam pencegahan covid 19 lebih meluas,” tandasnya.
(Murly/RL/Read)