READ.ID – Seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan pada OPD, dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo, diminta untuk mengarahkan para pihak ketiga, untuk memprioritaskan produk lokal.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Marten Taha, pada kegiatan penguatan dan peningkatan kompetensi personil unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), Senin (22/1/2024).
Menurut Wali Kota, hal ini berdasarkan Instruksi Nomor 000.3.1/PBJ/1/I/2024 tentang pengadaan barang dan jasa. Terutama, ada tiga poin penting dalam instruksi tentang pengadaan barang dan jasa.
Selain memastikan pengumuman rencana umum pengadaan 2024, segera dilaksanakan untuk seluruh belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa terkecuali.
“Juga, mengalihkan seluruh proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik, kita juga diwajibkan untuk belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring”, jelas Wali Kota.
Wali Kota Gorontalo itu menambahkan, pemerintah harus memprioritaskan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini dikarenakan anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang notabenenya adalah salah satu instrumen penggerak perekonomian di tingkat lokal.
Tidak hanya itu, Wali Kota menilai bahwa memberdayakan UMKM lokal sangat penting sekali. Apalagi, dana pemerintah itu adalah salah satu instrumen penggerak perekonomian di tingkat lokal.
“Dalam hal ini, pemerintah adalah benteng pertahanan dalam menumbuhkembangkan perekonomian lokal dan usaha mikro kecil harus diberdayakan”, tegas Wali Kota dihadapan para pokja pemilihan, pejabat pengadaan dan para PA, KPA, pejabat pembuat komitmen (PPK)