READ.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan terus berupaya dalam memperjuangkan dana kelurahan, agar menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat.
Hal ini ditegaskan Wali Kota, melalui pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Selasa (19/4/2022).
Dikatakan Marten Taha, melalui forum APEKSI, pihaknya menyampaikan dua hal. Yaitu, terkait aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1/2022. Serta, penyelesaian program RPJMD Kepala Daerah.
Dirinya menjelaskan, menyangkut Undang-Undang Nomor 1/2022 bertalian dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah.
“Untuk itu, dalam forum APEKSI, kami mendorong penegasan satu aturan turunan yang menguraikan dana kelurahan melalui dana transfer”, ungkap Wali Kota.
Menurut Marten Taha, setelah bulan ramadan nanti, hasil ini disepakati APEKSI akan segera diajukan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Serta, dibahas dengan pihak Kementerian Keuangan, untuk menghadap presiden”, tambah Wali Kota.
Sementara itu, terkait penyelesaian program RPJMD kepala daerah, materi ini dikhususkan untuk kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022, 2023 dan 2024.
Wali Kota berpendapat, pembahasan tersebut penting, agar ada kesinambungan dalam mensukseskan program RPJMD dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Sehingga, program yang dibuat pemerintah daerah dapat terus berkesinambungan”, pungkasnya. (Rinto/Read)