Marten Taha Upayakan Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan

READ.ID – Peran dan koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan kekerasan, terhadap perempuan dan anak di Kota Gorontalo.

Mengingat, anak perempuan yang masih remaja, cenderung lebih rentan terhadap sesuatu yang dapat merugikan diri mereka.

Hal ini dikatakan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, pada pertemuan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA), Selasa (06/07/2021).

Kekerasan itu, kata Wali Kota, misalnya diakibatkan adanya perkawinan anak dibawah umur, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Marten Taha menyebut, di Indonesia satu dari tiga anak perempuan menikah sebelum di usia 18 tahun.

Bahkan, anak perempuan dari keluarga miskin juga menjadi faktor kemungkinan terjadinya pernikahan pada usia dini.

Marten juga menilai, dengan memaksakan anak untuk berhenti sekolah, untuk melakukan pernikahan anak pada usia dini, bisa berdampak terjadinya kemiskinan antar generasi, merusak pendidikan, dan kemampuan mencari nafkah.

“Olehnya, dalam menyikapi hal tersebut pada tahun 2016 Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) telah membuat kebijakan pemerintah dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016, tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” jelas Marten.

Tujuan Perda sendiri, tutur Wali Kota Gorontalo, untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, serta pemenuhan terhadap hak-hak mereka yang menjadi korban kekerasan.

Marten berharap, melalui kegiatan ini, dapat melahirkan ide dan gagasan, serta inovasi, dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Gorontalo.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version