KOTAMOBAGU, READ.ID – Masa kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotamobagu segera berakhir.
Asisten I Setda Kotamobagu, Teddy Makalalag mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Wali Kota Kotamobagu terkait hal ini.
“Regulasinya kita lihat seperti apa. Apakah akan diisi Pelaksana tugas, ini yang akan kita bicarakan dengan pimpinan yakni Ibu Wali Kota,” kata Tedi, Senin 7 Maret 2022.
Dikatakan, panitia seleksi (Pansel) perekrutan pengurus BAZNAS sudah terbentuk. Namun, tahapanya belum berjalan.
“Pansel sudah ada, akan tetapi belum bekerja, sementara tidak lama lagi kepengurusan BAZNAS segera berakhir,” ujarnya.
Terpisah, Ketua BAZNAS Kotamobagu, Jainudin SP, mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) pertama Nomor 80 Tahun 2017, berakhir pada Bulan April 2022.
“Namun sampai hari ini pansel belum bekerja, mungkin karena blum mengantongi SK. Olehnya, besar kemungkinan kami harus menyurat lagi ke Pemkot untuk permohonan perpanjangan masa periode jika sampai april ini pansel belum mendapatkan calon kepengurusan yang baru. Mengingat tidak bole ada kekosongan kepengurusan, terlebih jelang ramadhan nanti,” kata Jainudin.
Bahkan menurutnya, untuk menjaga kesinambungan program kerja, maka kepengurusan tidak boleh berhenti.
“Selain itu, tidak bole ada kekosongan guna menjaga kesinambungan program bantuan rutin yang sudah berjalan, seperti bantuan lansia, dhuaffa, dan lain-lain yang tiap bulan harus Baznas keluarkan. Jika tidak, maka beberapa program bantuan rutin tersebut terpaksa untuk sementara waktu kami jeda dulu,” pungkasnya.*