Massa Aksi di Gorontalo Pilih Lebih baik Mati daripada Omnibus Law Disahkan

Cipta Kerja

READ.ID – Para aksi masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo memilih lebih baik mati daripada menerima Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“Kita akan terus maju sampai tuntutan kita diterima. Kami rela mati daripada memilih undang-undang itu disahkan,” kata salah satu massa aksi, Abdul Sani Van Gobel, Kamis (08/10/2020).

Massa Aksi di Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang tersebut pada hari ini.

Mereka memandang Cipta Keja Omnubus Law tidak dikenal dalam sistem pembentukan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di di sisi lain, berasarkan sejarah, Cipta Kerja Omnibus Law merupakan undang-undang yang penuh dengan negosiasi kepentingan.

Menurut Abdul Sani, ada salah satu poin dalam regulasi tersebut memuat bahwa pendirian lembaga pengelola investasi tidak perlu memerlukan pemeriksaan BPK.

“Itu bahaya. Padahal, uang itu berasal dari BUMN,” tandasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version