READ.ID – Para massa aksi menyebut cukup janji mantan yang palsu, jangalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu disuarakan sejumlah mahasiswi di Gorontalo saat menggelar aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (09/10/2020).
“Suara ini saya harap didengarkan oleh anggota DPR,” jelas Mita, salah satu mahasiswa yang ikut dalam demonstrasi tersebut.
Unjuk rasa itu dilakukan dari Bundaran Patung Saronde, Kota Gorontalo dan kemudian menuju Universitas Negeri Gorontalo.
Massa aksi juga meminta pemerintah dan DPR agar dapat menampung aspirasi yang disampaikan. Kemudian, dapat menindaklanjuti tuntutan itu.
“Jadi, aksi kita untuk hari ini itu damai. Tidak ada tindakan kriminal. Kalapun ada, saya pastikan itu bukan kami,” kata Mita.
Massa aksi ini tergabung dari beberapa unsur Badan Ekskutif Mahasiswa di Gorontalo. Demonstrasi ini juga merupakan tindaklanjut dari aksi yang digelar kemarin.
Jendral Lapangan, Aldi Ibura, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan pihaknya.
“Salah satunya kami meminta Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu,” tegasnya.
Kepada anggota DPR RI, diminta juga agar dapat meninjau kembali undang-undang tersebut.
(Aden/RL/Read)