Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Gorontalo Mundur Setelah Didesak Polisi

Aksi Omnibus Law

READ.ID – Massa aksi tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo yang menggealar demo penolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya mundur setelah didesak satuan kepolisian.

Hal ini setelah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gorontalo itu membuat kericuhan saat melaksanakan unjuk rasa di Simpang Lima Telaga, Gorontalo, Kamis (08/10/2020).


banner 468x60

Polisi memukul mundur dengan berbagai cara. Mulai dari menembakan gas air mata dan menyemprotkan water cannon ke para massa aksi.

Demo ini sebelumnya digelar dari Kantor DPRD Kota Gorontalo. Kemudian, massa bergerak menuju Simapang Lima Talaga, Gorontalo.

Saat unjuk rasa berlangsung dan mulai memanas, polisi menembakan gas air mata kepada para massa.

Selain itu, petugas pun menggerakan satu unit mobil water cannon untuk menghalau para demonstran.

Penutupan jalan dan pembakaran banjuga terjadi saat demo berlangsung. Hal inidilakukan massa aksi sebagai protes atas sikap DPR RI yang telah mensahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta.

Menurut Gland, salah satu massa aksi, tuntutan itu dilakukan pihaknya karena tidak setuju dengan sikap DPR RI karena telah mensahkan aturan yang pandang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kira menggelar aksi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyonoo mengatakan Polda Gorontalo telah mengerahkan 1450 personil gabungan untuk mengawal aksi itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo itu menjelaskan pihaknya bersama jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap pelaksanaan aksi unjuk rasa itu

“Kita tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk kegiatan aksi unras pagi ini. Ingat, saat ini masih dalam masa pendemi, kita tidak menginginkan terjadinya kluster baru,” jelasnya.

Meskipun demikian, kata Wahyu, untuk menyelamatkan dan menjaga keamanan masyarakat, pihaknya tetap melakukan pengamanan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Wahyu menimbau agar para massa aksi tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat merugikan orang lain.

“Kemudian, mesti juga menjaga dan menghormati keamanan serta ketertiban umum dan tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya.

Walaupun saat ini situasi telah terkendali, massa aksi masih berada di lokasi. Polisi pun tetap bersiaga untuk mengantisipasi adanya susulan aksi.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90