Masuk di Kawasan Cagar Alam, Polres Pohuwato Amankan Satu unit Ekskavator

READ.ID – satu unit ekskavator diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, akibat melakukan aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di kawasan Cagar Alam (CA) gunung langge di Desa Karya baru, Kecamatan Dengilo.

Dijelaskan Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono pada hari Rabu (08/06/2022) kemarin, satreskrim Polres Pohuwato bersama BKSDA melakukan patroli di kawasan tersebut.

Dalam patroli tersebut Joko menyampaikan, pihaknya menemukan Tiga Alat berat berada di kawasan CA gunung langge, namun Dua diantaranya tidak melakukan aktifitas hanya Satu saja yang sementara sedang bekerja.

“Satu alat sedang beroperasi, dan tadi malam satu sudah diamankan di Polres Pohuwato, bersama operator saudara Erik dari Bolaang Mongondow Selatan,”ungkapnya kepada media, Kamis (9/5/2022)

Selanjutnya, Joko menerangkan, penemuan tersebut, merupakan oprasi rutin mereka, dimana saat meraka menerima informasi adanya aktifitas Peti di kawasan CA, pihaknya langsung menurunkan personil dan mendapati ada Delapan orang penambang dan Satu sebagai operator alat berat excavator.

Selain mengamankan ke-Sembilan orang tersebut kata Joko, pihaknya juga membawa beberpa alat penunjang lain yang dilakukan untuk aktifitas Peti.

“Kita juga sudah menyita alat lain, seperti mesin, selang, dan karpet, semuanya sudah bergeser ke Polres Pohuwato,”imbuhnya

Dari kejadian itu, Joko mengajak agar masyarakat menjaga serta tidak melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, kita ketahui bersama cagar alam yang ada di Kabupaten Pohuwato ini adalah penunjang kehidupan masyarakat, jadi mari kita jaga dan jangan kita rusak,”tadasnya

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version