READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan pemberlakuan masuk wilayah Gorontalo hars menunjukan kartu Vaksin, minimal vaksinasi tahap I.
“Bagi masyarakat yang keluar masuk Gorontalo lewat jalur darat wajib menunjukan kartu vaksin,” kata Rusli Habibie.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan dari hasil evaluasi, penerapan PPKM di wilayah Sulawesi belum terlihat efektif dalam menurunkan mobilitas masyarakat, salah satunya Provinsi Gorontalo.
Sehingga diperlukan pengetatan protokol kesehatan di pintu masuk perbatasan darat yang akan memasuki wilayah Gorontalo.
Setiap pelaku perjalanan darat yang memasuki wilayah Provinsi Gorontalo wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal kartu vaksin pertama), memakai masker, menjaga jarak, dan akan dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas pos perbatasan.
Bagi pelaku perjalanan yang suhu badan melampaui batas yang disyaratkan (di atas 37 derajat celcius) maka, akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen di pos perbatasan, jika hasil rapid antigen positif maka dilakukan isolasi.
Apabila pelaku perjalanan tersebut bukan penduduk Gorontalo, maka tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Gorontalo. (Adv)