Masuk Kota Palu Harus Perlihatkan Surat Rapid, Mutmainah: Tidak Menjamin Sebetulnya

Surat Rapid Test

READ.ID – Masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai (6/1/2021), para pelaku perjalanan harus memperlihatkan surat rapid test anti gen.

Terkait hal ini, Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona menanggapinya dengan positif.

Menurut Mutmainah, posko yang berada diperbatasan Kota Palu harus lebih jeli dalam memperhatikan tiap-tiap pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Palu

“Posko-posko ini harus memperhatikan orang yang lewat dengan memperlihatkan surat administrasi bebas dari Covid-19,” ungkapnya kepada read.id via telepon pada Senin (28/12/2020).

Ia menjelaskan pemerintah harus memperketat kembali protokol kesehatan Covid-19 di Kota Palu. Namun dengan memperketat protokol kesehatan, imbasnya akan berdampak pada ekonomi.

“Kalau mau patuh dengan protokol Covid harusnya lebih ketat lagi. Tapi kan kita tidak bisa paksakan karena efek dari Covid ini di ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Surat Keterangan Berbadan Sehat tidak menjamin pelaku perjalanan aman dari Covid. Langkah pemerintah menggunakan rapid test untuk mendeteksi awal kepada para pelaku perjalanan sudah tepat.

“Surat keteranfan sehat yang digunakan kalau saya tidak menjamin. Rapid sendiri tidak menjamin sebetulnya, tapi kalau untuk deteksi awal, iya,” tambahnya.

(Rz)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version