READ.ID – Masyarakat mendesak pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dan juga Pemerintah Bone Bolango untuk segera mengambil sikap pasca Pengadilan Negeri Gorontalo membekukan PT Gorontalo Minerals dalam putusan selanya.
Kuasa Hukum Perwakilan Masyarakat Bone Bolango, Rommy Pakaya SH mengatakan sebaiknya pemerintah untuk segera mengambil sikap pasca adanya putusan tersebut.
“Pihak PT Gorontalo Minerals, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kapolda Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo Serta Pengadilan Negeri dapat menginisiasi dibuatnya Forum Group Discussion (FGD) bersama untuk menyelesaikan konflik terkait aktivitas pertambangan batu hitam (Galena) ini, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tidak melawan Hukum,” kata Rommy Pakaya.
Menurutnya ini adalah langkah yang tepat demi kepentingan masyarakat Gorontalo khususnya Bone Bolango yang lebih dari 30 tahun beraktivitas di kawasan Pertambangan Bone Bolango.
“Kami seakan akan tidak percaya dengan putusan ini, kami mewakili masyarakat kecil yang tidak punya uang melawan korporasi besar seperti GM, namun kami bersyukur Majelis mengabulkan Permohonan Kami, kami masyarakat kecil memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada yang mulia majelis Hakim,” ujarnya.
Ia menambahkan juga jika Masyarakat hanya menginginkan solusi, karena kalau tidak mendapatkan solusi dikhawatirkan masyarakat akan terus melakukan perlawanan, bukan hanya gugatan kali ini saja.
Bisa masyarakat akan berbondong bondong mangajukan Gugatan, sehingga dikhawatirkan keadaan itu akan memicu kondisi yang tidak Kondusif dan akan merugikan masyarakat dan juga Pihak Gorontalo Minerals.
“Cobalah sesekali berpikir untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan golongan atau kepentingan sekolompok orang tertentu,” tegas Rommy Pakaya.