Matran Lasunte harap Peran BPD Harus Dimaksimalkan

Matran Lasunte

READ.ID – Peran Badan Permusyawaran Desa (BPD) diharapkan untuk dapat dimaksimalkan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang mereka miliki dan telah diatur dalam regulasi terutama dalam Peraturan Daerah (Perda) yang baru saja disahkan beberapa waktu kemarin.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh aleg PPP, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, Matran Lasunte yang juga duduk di Komisi 1.

“Pemilihannya juga dilakukan secara demokratis, dan ini menunjukan bahwa keberadaan BPD juga mendapat perhatian dari masyarakat melalui penentuan pilihannya oleh masyarakat di bilik suara” kata Matran.

Memang selama ini yang selalu mendapatkan perhatian hanyalah kepala desa, sementara untuk BPD seakan tidak maksimal perhatian yang diberikan serta peran mereka.

“Padahal sudah sangat jelas tupoksi yang dimiliki oleh para BPD tersebut. “Setidaknya apa yang menjadi tupoksi dari BPD tersebut kurang lebih sama dengan DPRD, hanya saja peran yang diberikan ditingkatan desa itu tidak maksimal” jelasnya.

Untuk itu pasca pemilihan BPD saat ini, diharapkan antara BPD dan Pemerintah Desa itu harus bersinergi terutama dalam menjalankan setiap tugas pokok dan fungsi kelembagaan masing-masing.

“Apa yang menjadi marwah dari BPD itu harus dilaksanakan sepenuhnya dengan maksimal, agar ini juga untuk menghilangkan image bahwa BPD merupakan orangnya kepala desa” tegasnya.

Matran juga menegaskan bahwa apa yang menjadi peran dari BPD tersebut itu telah diatur dalam Perda yang belum lama ini telah disahkan.

“Sehingga kedepan terhadap pelaksanaan tupoksi masing-masing akan dapat menunjang jalannya pemerintahan yang ada di desa terutama terhadap pelaksanaan program pembangunan” tandasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version