READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Matran Lasunte mengatakan, nasib dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Gorontalo Utara sepenuhnya diserahkan ke Bupati Indra Yasin.
“Ini sebagaimana masukan dari hasil konsultasi yang dilakukan di Kemenpan-RB,” Kata Matran Lasunte.
Menurutnya, sebagaimana hasil konsultasi tersebut bahwa, aturan dan ketentuan yang berlaku tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor.
“Sesuai dengan regulasi, yang ada hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan aturan ini harus dilaksanakan walaupun secara bertahap oleh setiap daerah,” Ungkapnya.
Itu artinya, lanjut Matran, sudah bisa di pastikan bahwa secara otomatis, dari tahun ke tahun tenaga honor atau PTT di Gorontalo utara mulai dikurangi.
“Untuk tahun ini kita akan melihat apakah daerah akan menerapkannya atau bagaimana? semuanya tergantung pada kebijakan kepala daerah untuk menanggapi regulasi tersebut,”Tegasnya.
Disisi lain, telah di ketahui bersama bahwa PTT di Gorontalo Utara untuk tahun 2020 ini tengah menanti Surat Keputusan (SK) apakah dapat terakomodir semua atau tidak.
“Yang sudah tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, yang hanya mampu membiayai untuk 6 bulan saja jika jumlah PTT Di Gorontalo utara tidak dikurangi,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat bersikap tegas dengan persoalan ini, agar nasib para PTT dapat segera memperoleh kepastian. (Hafid/RL/Read)