Melalui Munas APEKSI, Adhan Dambea Promosikan Karawo hingga pelajari Penanganan Sampah

READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memanfaatkan momentum Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-VII di Surabaya untuk berbagai agenda strategis bagi daerahnya.

 

Dalam ajang empat tahunan itu, Adhan fokus mempelajari penanganan sampah dari kota-kota yang dinilai berhasil. Strategi yang diperoleh akan disesuaikan dengan kondisi Kota Gorontalo.

 

“Pak Wali benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari solusi konkret soal penanganan sampah,” ujar Hadi Sutrisno, Ketua Tim Komunikasi Wali Kota Gorontalo.

 

Selain itu, rombongan Pemkot Gorontalo juga aktif mengikuti agenda Indonesia City Expo (ICE), yang menampilkan pencapaian pembangunan dan produk unggulan dari berbagai kota di Indonesia.

 

Kegiatan karnaval budaya juga dimanfaatkan untuk mempromosikan kain khas Gorontalo, karawo. “Pegawai perempuan kami tampil dengan busana karawo, sebagai bentuk promosi budaya,” tambah Hadi.

 

Para pegawai perempuan tersebut juga terlibat dalam Ladys Program yang membahas peran perempuan dalam pembangunan daerah, termasuk optimalisasi layanan Posyandu berbasis enam indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

“Peran mereka di forum ini sangat vital,” tegas Hadi.

 

Hal menarik lainnya, perjalanan rombongan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kereta api dibiayai langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea dengan dana pribadi.

 

Di Munas APEKSI yang berlangsung sejak 6 Mei 2025 itu, Pemkot Gorontalo juga mengikuti sesi ICE Business Talks, yang fokus pada pengembangan ekosistem wirausaha daerah.

 

“Daerah harus mandiri dan mendorong pertumbuhan ekonomi lewat sektor usaha,” kata Hadi.

 

Selain itu, transformasi digital daerah juga menjadi topik penting. “Kegiatan teknologi informasi dan komunikasi di APEKSI menjadi peluang untuk mendorong digitalisasi pemerintahan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Hadi juga menanggapi sebuah tulisan di media daring totabuan.news yang dinilainya melanggar kode etik jurnalistik. Tulisan tersebut disebutnya sebagai opini pribadi wartawan, tanpa konfirmasi dan hak jawab dari Pemkot Gorontalo.

 

“Berita itu tidak punya sumber jelas dan hanya opini sepihak. Anehnya, setelah ramai disorot, tulisan itu langsung ditakedown,” ungkap Hadi.

 

Wali Kota Gorontalo, kata Hadi, akan menempuh jalur hukum dan melaporkan hal ini ke Dewan Pers. “Meski sudah dihapus, kami punya bukti lengkapnya,” tegas Hadi.

Baca berita kami lainnya di