Menang Sengketa Pilkada Gorontalo, Nelson-Hendra Kini Segera Dilantik

Sengketa Pilkada Gorontalo

READ.ID – Pasangan Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto telah memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Gorontalo.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Nomor Urut 2 ini kini tinggal menunggu jadwal untuk selanjutnya akan dilantik.

Hal itu setelah MK (Mahkamah Konstitusi) menolak gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Gorontalo yang dilayangkan sejumlah pihak.

Baik dari Pasangan Nomor urut 1 Toni Yunus-Dariyatno Gobel maupun Pasangan Nomor urut 4 Rustam Akili dan Dicki Gobel.

Penolakan gugatan tersebut disampaikan langsung Ketua MK Anwar Usman pada Rabu (17/2/2021).

“Permohonan pemohon tidak dapat diterima,“ kata Anwar Usman saat live streaming di Kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Dalam penyampainnya, Anwar Usman menegeskan fakta penilaian dan hukum dari MK terhadap Paslon nomor Urut 1 terkait gugatannya tidak beralasan munurut hukum.

Kemudian, permohonan mereka tidak tidak memiliki kedudukan hukum. Begitupun dengan gugatan dari Rustam Akili dan Dicki Gobel.

Itu artinya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Nomor urut 2 kini telah berhasil memenangkan sengketa Pilkada.

Menanggapi hal ini, Bupati Gorontalo terpilih Nelson Pomalingo meminta masyarakat agar tidak bereuforia dalam merayakan kemenangan itu.

Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Kabupaten Gorontalo juga belum berakhir.

Ia juga meminta tak ada arak-arakan ketika dia sampai di Gorontalo. Nelson menyampaikan pihak akan pulang ke Gorontalo pada Jumat (19/2/2021).

“Kalau bisa penjemputan hanya dibatasi saja dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkap Nelson dalam keterangnnya melalui Zoom.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version