READ.ID – Pemilihan bakal calon Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini mulai memanas, klaim perolehan suara pun menjadi perbincangan hangat tidak hanya dikalangan civitas akademika.
Sejumlah kalangan pun kini bertanya-tanya kemana 35 persen hak suara dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), untuk pemilihan Rektor UNG.
Berdasarkan hasil proses penjaringan bakal calon rektor UNG, yang digelar pada Senin (2/8) kemarin, menghasilkan tiga calon rektor terpilih dari lima bakal calon yang ada.
Ketiga calon tersebut yaitu Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p, Dr. Eduart Wolok, ST. MT, dan Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd.
Berdasarkan hasil pemilihan tersebut, dari hasil pemilihan oleh 67 anggota Senat UNG, di peroleh hasil Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p mendapat meraih 40 suara, sementara Dr. Eduart Wolok, ST. MT 27 suara.
Sehingga 35 persen suara menteri ini adalah 36.7 persen suara yang dapat dibulatkan menjadi 37 suara. Total suara nanti adalah 105 suara.
Rencananya pada tanggal 17 september nanti dilaksanajan pemilihan rektor, sudah akan dipastikan siapa yang memperoleh suara tertinggi akan menjabat sebagai rektor UNG definitif periode 2019-2023.
Sebagian kalangan menilai bahwa, proses penjaringan bakal calon rektor pada 2 September 2019 silam yang berlangsung secara demokratis itu, merupakan representatif hasil penilaian dan keinginan sebagian besar anggota Senat UNG.
Publik berpendapat bahwa, 59 persen hasil suara yang diperoleh Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.p dari hasil pemilihan oleh anggota senat merupakan representatif kalangan senat.
Dengan adanya peraturan bahwa 35 persen suara calon rektor ditentukan oleh Menteri tentu memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa calon rektor UNG 2019-2023 mendatang.
Hasil perolehan suara pada penjaringan bakal calon rektor kemarin akankah menjadi perhatian Menteri, atau justru sebaliknya.
105 suara diperebutkan
Perolehan 40 suara yang diraih oleh Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, bisa bertambah atau berkurang. Begitu juga dengan perolehan 27 suara yang diraih oleh Dr. Eduart Wolok, ST. MT, masih bisa bertambah atau berkurang.
Namun sebagian kalangan menilai jika arus kekuatan keinginan untuk saling merebut suara itu bisa saja terjadi. Akan tetapi kecendrungan arus untuk memilih dan menguatkan siapa yang memperoleh hasil terbanyak berdasarkan hasil pemilihan kemarin tentu akan lebih kuat lagi.
Karena efek dari hasil perolehan suara dari proses penjaringan bakal calon tersebut sangat berpengaruh.
Sejumlah kalangan pun berandai-andai, jika kemudian suara menteri diberikan ke salah soerang saja tentu akan sangat mempengaruhi hasil yang telah diperoleh dari proses penjaringan sebelumnya.
Kalau kemudian formasi hasil suara senat 40:27 suara tetap bertahan, sementara 35 persen suara menteri dibahagi rata kesemua calon, tentu sudah bisa diprediksi siapa yang akan terpilih.
Begitu juga sebaliknya, jika 35 persen suara Menteri diberikan hanya kesalah seorang calon saja, tentu akan sangat mempengaruhi konstalasi hasil yang sudah ada.
Namun pertanyaanya adalah akankah 35 persen suara menteri hanya akan diberikan kepada salah seorang calon saja ? Tentu banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan Menteri.
Kalau suara menteri utuh diberikan ke peraih suara minoritas, maka itu sama saja menteri mengabaikan suara mayoritas senat yang notabene lebih tahu profil kandidat yang dipilih dan kondisi kampus sebenarnya.
Sebab sebagian orang menilai, jika semua calon tentu mempunyai nilai sama dimata Menteri.