Menko Polhukam Minta Warga Tak Berspekulasi Soal Kebakaran Kejagung

Menko Polhukam
banner 468x60

READ.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta warga tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut turut melahap ruang kerja oknum jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.

Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers Minggu (23/8/2020) kemarin, terkait kantor Jamintel dan Jaksa Pinangki yang ikut terbakar yang diduga disengaja untuk menghilangkan berkas perkara.


banner 468x60

“Nanti itu semua akan dijelaskan intel kalau kenapa [ruang Jaksa] Pinangki kebakar itu udah spekulasi, kita tunggu. Di intel ada banyak data kalau perkara sudah ditangani. Jadi data kalau udah jadi berkas udah masuk ke ruang pendidikan ke Jampidus atau Pidum. Kita enggak boleh spekulatif,” ujarnya Mahfud,s eperti dilansir dari https://www.cnnindonesia.com/.

Ia juga mengatakan berkas perkara kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya tidak ikut terbakar.

“Pertama pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya, berkas perkaranya 100 persen aman,” tegas Mahfud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, HariSetiyono juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melahap nyaris seluruh bangunan di Gedung Utama. Ia percaya kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.

“Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil (penyelidikan) pihak kepolisian,” ucap Hari.

Untuk diketahui Kejaksaan Agung sedang menangani sejumlah dugaan korupsi kelas kakap di Indonesia. Di antaranya perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Korps Adhyaksa juga tengah mengerjakan perkara Djoko Tjandra yang juga menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari kasus dugaan suap.

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90